Rabu, 07 Oktober 2015

Rumah Hantu Kian Banyak di Kertajati, Pemprov Masih Diam !




Bandung.Swara Wanita.
Salah satu alokasi anggaran infrastruktur  pada APBD perubahan Provinsi Jawa Barat tahun 2015  adalah anggaran yang direncanakan untuk pembebasan lahan untuk runaway BIJB  Kertajati di Kabupaten Majalengka, jelang kegiatan tersebut fenomena rumah-rumah hantu kembali muncul di lokasi lahan yang akan dibebaskan.
Demikian dikatakan M. Iqbal, MI Ketua Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Jawa Barat kepada Wartawan di ruang kerjanya di jl. Diponegoro 27 Bandung beberapa waktu lalu.
“Selain merugikan pemerintah keberadaan Rumah Hantu di lahan yang akan dijadikan runaway BIJB Kertajati juga  telah meresahkan warga pemilik lahan kerana dibangun oleh pihak lain dilahannya”  Kata Iqbal.
Diungkapkan Mantan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka ini. “Sebagai anggota  DPRD Jabar dari dapil kab. Majalengka   pihaknya menerima aspirasi dan keresahan dari kuwu, dan BPD di  Kertajati Majalengka dengan semakin bertambah banyaknya rumah-rumah hantu ditanah mereka.
Menurut Iqbal Keresahan masyarakat  timbul karena warga   diminta oleh pihak tertentu untuk membangun beberapa rumah hantu agar pada saat dibeli oleh Pemprov harganya lebih mahal, dan pernyataan pengakuan warga ini dibuat diatas kertas bermaterai.  Jadi ini jelas ada fakta hukumnya, jelas Iqbal.
Sejauh ini dikatakan  Iqbal, pihaknya telah melaporkan kepada pihak Inspektorat Prov Jabar dan Pemprov Jabar tapi belum melaporkan ke pihak berwajib dengan maksud untuk ditindaklanujuti terdahulu secara internal di DPRD.
Tetapi disayangkannya  sampai saat ini pihak Dewan  secara lembaga maupun pemprov   belum ada sikap yang jelas, baik itu masalah rekening siluman, sewa menyewa lahan ataupun rumah-rumah hantu, kata Iqbal.
 Untuk itu secara tegas Iqbal meminta,  “Pemprov Jabar dalam hal ini, pihak Inspektorat untuk secepatnya melakukan investigasi di lokasi dan memanggil Satgas BIJB dan aparatur desa, bukan diabaikan seperti sekarang ini.”tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Ir. Toto Hermanto, M.Si kepada wartawan  diruang kerjanya menyatakan, dirinya tidak mengetahui sejauhmana perkembangan penanganan masalah yang diadukan dewan ini, tetapi mengakui pihaknya telah membentuk tim yang diketuai oleh M.Yudhi Ahdiat,  dengan masa kerja 14 hari tetapi tidak ingat kapan Tim khusus tersebut di bentuk karena  sampai kini dirinya belum menerima laporannya.(die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar