Bandung.Swara Wanita.
Salah satu alokasi anggaran infrastruktur pada APBD perubahan Provinsi Jawa Barat tahun 2015 adalah anggaran yang direncanakan untuk pembebasan lahan untuk runaway BIJB Kertajati
di Kabupaten Majalengka, jelang kegiatan tersebut fenomena rumah-rumah
hantu kembali muncul di lokasi lahan yang akan dibebaskan.
Demikian
dikatakan M. Iqbal, MI Ketua Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Jawa
Barat kepada Wartawan di ruang kerjanya di jl. Diponegoro 27 Bandung beberapa waktu lalu.
“Selain merugikan pemerintah keberadaan Rumah Hantu di lahan yang akan dijadikan runaway BIJB Kertajati juga telah meresahkan warga pemilik lahan kerana dibangun oleh pihak lain dilahannya” Kata Iqbal.
Diungkapkan Mantan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka ini. “Sebagai anggota DPRD Jabar dari dapil kab. Majalengka pihaknya menerima aspirasi dan keresahan dari kuwu, dan BPD di Kertajati Majalengka dengan semakin bertambah banyaknya rumah-rumah hantu ditanah mereka.
Menurut Iqbal Keresahan masyarakat timbul karena warga diminta
oleh pihak tertentu untuk membangun beberapa rumah hantu agar pada saat
dibeli oleh Pemprov harganya lebih mahal, dan pernyataan pengakuan
warga ini dibuat diatas kertas bermaterai. Jadi ini jelas ada fakta hukumnya, jelas Iqbal.
Sejauh ini dikatakan Iqbal,
pihaknya telah melaporkan kepada pihak Inspektorat Prov Jabar dan
Pemprov Jabar tapi belum melaporkan ke pihak berwajib dengan maksud
untuk ditindaklanujuti terdahulu secara internal di DPRD.
Tetapi disayangkannya sampai saat ini pihak Dewan secara lembaga maupun pemprov belum ada sikap yang jelas, baik itu masalah rekening siluman, sewa menyewa lahan ataupun rumah-rumah hantu, kata Iqbal.
Untuk itu secara tegas Iqbal meminta, “Pemprov
Jabar dalam hal ini, pihak Inspektorat untuk secepatnya melakukan
investigasi di lokasi dan memanggil Satgas BIJB dan aparatur desa, bukan
diabaikan seperti sekarang ini.”tegasnya.
Sementara itu
Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Ir. Toto Hermanto, M.Si
kepada wartawan diruang kerjanya menyatakan, dirinya tidak
mengetahui sejauhmana perkembangan penanganan masalah yang diadukan
dewan ini, tetapi mengakui pihaknya telah membentuk tim yang diketuai
oleh M.Yudhi Ahdiat, dengan masa kerja 14 hari tetapi tidak ingat kapan Tim khusus tersebut di bentuk karena sampai kini dirinya belum menerima laporannya.(die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar