Bandung.Swara Wanita.
Meskipun
belum memiliki Kode etik secara spesifik DPRD Jabar sering menjadi
tujuan objek studi dari beberapa DPRD tingkat provinsi dari luar daerah
untuk mempelajarinya, padahal selama ini DPRD Jabar baru memiliki tata tertib yang mengatur tata kerja dan keanggotaan DPRD.
Dan
baru pada periode DPRD 2014-2019 inilah, saat telah lewati umur satu
tahun setelah dilantik menjadi anggota legislative, DPRD Jabar berencana
untuk mulai menggarap kode etik dan tata beracara angggota DPRD Jawa
Barat, sebagaimana dikatakan ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi
Sundari, S.Sos, M.Si. kepada Wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakan
Ketua DPRD Perempuan pertama di Tingkat Provinsi Jabar ini,
Alhamdulillah BK( Badan Kehormatan)sudah menyiapkan Kode Etik Tata
Beracara, kali ini tahap kajian BK sudah, dan saat ini sedang di
fraksi-fraksi untuk kemudian Pimpinan (Dewan) akan melakukan Rapat
Pimpinan.
Kami
akan mendengarkan usulan fraksi-fraksi karena yang ada selama ini baru
tata tertib yang diawasi oleh BK, tetapi Kode Etik Beracara ini, mungkin
berkaitan lebih mendalam lagi untuk meningkatkan kinerja DPRD,
kedisiplinan DPRD, kemudian juga untuk melengkapi tata tertib.
Tahapannya
pembahasan kode etik beracara saat ini sedang di tingkat fraksi dan
kami berharap segera untuk segera memberikan laporan masukan buat
pimpinan sehingga bias dimasukkan di properda.(die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar