Jumat, 19 Februari 2016

Satpol PP Jabar Mantapkan Penegakkan Perda Melalui PPNS




Bandung.Swara Wanita.

Satpol PP Jabar, sejalan dengan kewenangan yang dimiliki dalam tahun 2016, akan memantapkan penegakkan Perda diantaranya melalui peran dari Penyidik PNS (PPNS). Hal demikian, diungkapkan Kadis Satpol PP Jabar, Udjawalaprana Sigit, dalam keterangannya kepada jabarprov.go.id, di sela-sela kegiatan Satpol PP Jabar, yang berlangsung di Kabupaten Sumedang, Kamis (18/2).
Menurut Sigit, produk Perda yang dihasilkan oleh Pemprov. Jabar bersama DPRD Jabar, jumlahnya banyak. Untuk tahun 2016 ini, Perda yang berorientasi pada Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang  dalam waktu dekat ini akan dikukuhkan Perda baru hasil revisi menjadi salah satu prioritas untuk ditindaklanjuti dalam langkah teknis penegakkan Perda tersebut,
Untuk pemantapkan peran PPNS, kini telah dibentuk Sekretariat PPNS Provinsi Jabar. Kehadiran lembaga tersebut, merupakan wadah koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaa tugas PPNS.
Untuk menegakkan Perda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Bandung , peran PPNS juga akan dilibatkan. Untuk merealisasikan peran tersebut, PPNS melalui koordinasi dengan Satpol PP saat ini sudah diberikan pemahaman bagaimana pelaksanaan penegakkan Perda, seluruh isi aturan dalam Perda tersebut harus dipahami oleh PPNS.
Dalam rangka penegakkan Perda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan KBU, sambung Sigit Teknis penertiban akan dilaksanakan oleh Satpol PP. Jika penertiban harus berlanjut diproses di jalur hukum maka akan diturunkan tim PPNS. Diakui penertiban atas bangunan yang tak sesuai dengan ketentuan diantaranya ketentuan tata ruang sudah dilaksanakan di kawasan puncak, Kabupaten Bogor.
Di kawasan tersebut, penertiban bangunan sudah selesai dilaksanakan karena sebagian besar tanah yang dipakai merupakan tanah pemerintah. Sementara di KBU, bangunan yang menyalahi pemanfaatan tata ruang lahan  yang digunakan banyak yang merupakan tanah milik pribadi.
Kondisi demikian, untuk menyelesaikan persoalan di KBU tentunya mendapatkan tantangan yang lebih berat jika dibandingkan dengan kawasan Puncak.(diah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar