Bandung.Swara Wanita.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dimiliki Provinsi Jawa Barat bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain bila semua kota dan kabupatennya telah memiliki RDTR sebagai salah satu dasar pemberian izin pembangunan di suatu daerah.
"Kita minta Provinsi Jawa Barat dengan sumber daya yang dimiliki RDTR nya segera diselesaikan supaya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain," kata Lukman Edy, saat melakukan kunjungan kerja bersama anggotanya ke Gedung Sate Kota Bandung, Rabu.(24/2)
Menurutnya, provinsi lain di Indonesia mengalami persoalan penyusunan RDTR yang kompleks, namun tidak seperti Jawa Barat yang RDTR nya telah menjadi pedoman bagi seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.
"Oleh sebab itu Jawa Barat yang punya SDM yang cukup bisa menjadi contoh bagi daerah lain," katanya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan, saat ini RDTR di 26 kabupaten/ kota di Jabar telah ditetapkan dalam bentuk perda, hanya tinggal satu RDTR yang belum yaitu RDTR Kabupaten baru Pangandaran.
"Insya Allah ini bukan masalah, karena ini (Pangandaran) adalah daerah otonomi terbaru dan baru saja terpilih Bupatinya hasil Pilkada langsung," ujar Aher.
Saat ini pun, menurutnya, RDTR Kabupaten Pangandaran masih dalam proses perbaikan hasil Raperda sesuai berita acara rapat Pokja Perencanaan Tata Ruang yang dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2015 lalu.
"Jadi satu sampai dua puluh tujuh Kabupaten/ Kota kecuali Pangandaran saja sebagai otonomi baru yang belum memiliki RDTR," katanya.(difa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar