Selasa, 16 Februari 2016

Komisi I DPRD Jabar Adakan Hearing Dialog Dengan Warga Kab. Cirebon





Kab.Cirebon.Swara Jabbar.

Seiring dengan diberlakukannya  Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, tentunya diharapkan desa dapat  menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk itu, pemerintah daerah, Provinsi dan Pusat  terus membantu pemerintah desa dalam pembangunan. dan peningkatan  perekonomian masyarakat desa.Namun, saat ini masih cukup banyak para perangkat Desa yang masih kurang paham atas apa yang termaktum dalam UU Desa tersebut.Selain itu, setiap desa kini mendapatkan kucuran dana dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat yang nilainya cukup besar.  Untuk itu,  kehadiran rombongan Komisi I DPRD Jabar di desa Depok Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon ini dalam rangka mensosialisasikan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yang sekaligus menyerap aspirasi warga Kec Depok.Hal ini dikatakan Ganiwati dalam acara Hearing Dialog DPRD Jabar dengan Apaaratur Desa dan tokoh masyaarakat desa Depok-Kec Depok Kab.Cirebon, Selasa (16/2).  Turut hadir Wakil Ketua Komisi I Sri Budiharjo,  Saefufin Zuhri, Hidayat Riyani, tate Qomaruddin, M. Iqbal MI, Iis Turniasih, Sekretaaris BPMPD Jabar Ade Afriandi, Camat Depok Hardomo, dan unsur pemerintahan Kab Cirebon. Dikatakan, guna membantu pembangunan dan perkembangan pedesaan, DPRD Jabar  telah memberikan peretujuan alokasi anggaran untuk pembangunan desa.  Bahkan kedepan di harapkan anggaran tersebut dapat di tingkatkan mengingat potensi desa dalam pembangunan , belum lagi ditambah dengan dana dari pusat.Dalam hearing Dialog tersebut, Kurdi M (warga Depok), mempertaynyakan dukungan untuk PUAD, perbaikan Infrastruktur jalan dan Irigasi, dan soal limbah batu alam. Sedangkan Kades Depok Makfub, menyampaikan soal  pelayanan terhadap masyaarakat yang akan mengurus KTP. Yang kini KTP dikeluarkan oleh Pemkab sehingga memakan cukup waktu dan perlunya peningkatan kualitas SDM aparatur desa dan masyaarakat desa. Beda lagi dengan Makrub, yang menyampaaikan kesulitan membuang sampah karena di Desa Depok tidak ada TPS.Menanggapi aspirasi warga Depok tersebut, Sekretaris BPMPD Jabar Ade Afriandi mengatakan,  pihaknya tidaak tahu kapan dan berapa besar dana desa yang dikucurkan  oleh pemerintah pusat.  Karena BPMPB Jabar tidak dikasih tahu, tetapi langsung dikirim ke BPMPD Kabupaten yang selanjutnya diteruskan ke Kas Desa.  Tapi, anehnya walaupun kita tidak tahu sama sekali, namun yang di audit dan dimarahi oleh Inspektorat pusat. “ BPMPD Jabar tidak tahu soal dana desa dari Pusat, tapi kita yang di audit dan dimarahi oleh pihak inspektoraaaat dari pusat, inikan aneh tapi begitu nyatanya”, ujar Ade.(Die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar