Bandung.SwaraWanita.
Kawasan KBU adalah daerah resapan , kalau terus ada bangunan
liar atau pengusaha yang mendirikan real estate /perumahan sangat disayangkan ,
yang terpenting tindakan aparat dan sanksi tegas untuk pelaku dengan dasar
prioritas berdasarkan hukum dan aturan mainnya. Hal ini diungkapkan Bambang
Mujiharto , ST sebangai Anggota Pansus
KBU .Lebih lanjut Politisi PDIP mengatakan Jangan sampai dari provinsi
diintruksikan pengunaannya untuk a , sedangkan oleh Kabupaten/kota diselewengkan/dimanfaatkan
tidak sesuai , nah ini banyak terjadi termasuk di KBU. Nanti Kita akan sharing
termasuk dari akademisi nanti pertemuan berikutnya akan di datangkan Bupati
/walikota datang dan menyampaikan
kondisi kekinian bagaimana warga jabar diharapkan
lebih diutamakan perlindungan karena banyak penyalah gunaan termasuk perizinan
yang harus diperketat karena tidak ada
efek jera , kebanyakan bangun dulu baru
izin, karena merasa punya power, nah kita harus lebih ketat lagi, itu hanya
bandung saja, belum daerah lainya di jabar.ujarnya. (Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar