Senin, 18 Januari 2016

Sanksi Tegas Bagi Perusak KBU




Bandung.SwaraWanita.
Kawasan KBU adalah daerah resapan , kalau terus ada bangunan liar atau pengusaha yang mendirikan real estate /perumahan sangat disayangkan , yang terpenting tindakan aparat dan sanksi tegas untuk pelaku dengan dasar prioritas berdasarkan hukum dan aturan mainnya. Hal ini diungkapkan Bambang Mujiharto , ST sebangai  Anggota Pansus KBU .Lebih lanjut Politisi PDIP mengatakan Jangan sampai dari provinsi diintruksikan pengunaannya untuk a , sedangkan oleh Kabupaten/kota diselewengkan/dimanfaatkan tidak sesuai , nah ini banyak terjadi termasuk di KBU. Nanti Kita akan sharing termasuk dari akademisi nanti pertemuan berikutnya akan di datangkan Bupati /walikota  datang dan menyampaikan kondisi kekinian  bagaimana warga jabar diharapkan lebih diutamakan perlindungan karena banyak penyalah gunaan termasuk perizinan yang harus diperketat  karena tidak ada efek jera , kebanyakan  bangun dulu baru izin, karena merasa punya power, nah kita harus lebih ketat lagi, itu hanya bandung saja, belum daerah lainya di jabar.ujarnya. (Diah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar