Senin, 18 Januari 2016

Dewan Desak Pemprov Jabar Cari Cara Dana Hibah Bansos Bisa Disalurkan


 Bandung.Swara Jabar.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra meminta pemerintah provinsi jangan ragu menyalurkan dana bantuan sosial dan hibah meski dibatasi UU 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah.

"Padahal kalau lebih kreatif, pasti bisa," ujar Anggota Komisi II, Lina Ruslinawati kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Memang, lanjut Lina, dalam undang-undang tersebut penyaluran dana bansos dan hibah harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah berbadan hukum. Maka, ia meminta pemprov bekerja keras dan tetap menyalurkan dana tersebut, salah satunya dengan menggandeng penegak hukum.

"Bisa kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan. Semuanya bisa dikomunikasikan," katanya.

Ia menilai, Pemprov Jabar kurang berani dan kurang berinisiatif dalam menyalurkan dana tersebut. Berbeda dengan provinsi lain yang bisa tetap menyalurkan, seperti Pemprov DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Harusnya Pemprov Jabar juga bisa," tegasnya.

Ia menekankan, dana bansos dan hibah sangat diperlukan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat pedesaan yang memiliki keterbatasan akses.

"Seperti untuk pupuk, penyaluran traktor juga mungkin terhambat," katanya. (die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar